Gerak Cepat! Kurang dari 12 Jam, Polsek Sebulu Amankan Enam Pemuda Pelaku Pengeroyokan

Kukar – Polsek Sebulu bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1 KM 6, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Korban merupakan seorang pelajar asal Desa Sumber Sari, mengalami luka-luka serius akibat pengeroyokan oleh sekelompok pemuda. Dari hasil pemeriksaan medis, korban menderita luka robek di kepala, memar pada dagu, luka robek di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, serta luka robek di jempol kaki kiri. Usai mendapat perawatan di Puskesmas Sebulu II, korban kemudian dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong.

Menerima laporan dari pihak keluarga korban, Tim Serbu Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku utama berinisial G (18) di rumahnya di Desa Sebulu Modern.

Berdasarkan hasil interogasi, G mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama lima rekannya, masing-masing berinisial R, A, Ar, Rc, dan F. Tak butuh waktu lama, kelima pelaku lain berhasil diamankan pada hari yang sama.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo,m, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa pakaian, kayu sepanjang 113 cm, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sebulu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih bijak.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 3 =