Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat Rekaman CCTV

Kukar – Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan bersama barang bukti setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam KT 2143 UM di halaman rumahnya pada Senin (1/9/2025) dini hari.

“Korban awalnya mendapati motornya sudah tidak ada di halaman rumah. Setelah mengecek rekaman CCTV di kantor desa, terlihat dua orang tidak dikenal membawa kabur motor tersebut,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan keterangan warga, tim opsnal Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WITA di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan dua pelaku di simpang tiga SMA Negeri 3 Unggulan Desa Perjiwa.

Kedua pelaku masing-masing berinisial R (25) dan V (17). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban, sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, dua jaket, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek menegaskan, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan terpasang, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan,” imbau Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi tetap aman dan kondusif.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *