Maling Tangga Dibekuk Polsek Tenggarong, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat

Kukar – Unit Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Mayjend Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Dua pelaku berinisial MRA (44) dan WRS (40) ditangkap pada Kamis (7/8/2025) malam.

Kasus ini bermula dari laporan warga setempat, yang kehilangan tangga milik keluarga pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Peristiwa tersebut terekam CCTV rumah korban, memperlihatkan dua orang tak dikenal membawa kabur tangga panjang yang biasa digunakan bekerja. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Jatanraskotik Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti pada Kamis malam.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum. Pengungkapan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Polsek Tenggarong mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 2 =