Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu, 24 Paket Siap Edar Diamankan

Kukar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial AS (40), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, diamankan bersama barang bukti sebanyak 24 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 120,10 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir Jalan Jaya Makmur, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Saat diamankan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi KT 4025 CBA. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan bungkus plastik makanan ringan yang di dalamnya tersimpan 24 paket sabu.

Kasatresnarkoba AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh sejak 28 Juli 2025 terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penindakan di lapangan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam bungkus camilan untuk mengelabui petugas,” terang AKP Suyoko.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone merek Vivo, 2 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik camilan merk Popcorn, 1 bendel tisu putih, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tersangka AS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, sekaligus sebagai upaya nyata memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara,” tutup Kasat Narkoba.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × four =