Polsek Anggana Gulung Pengedar Sabu, 22 Paket Siap Edar Disita

Kukar — Polsek Anggana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (37) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar di rumahnya di Kampung Cedde, Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 10.41 WITA oleh Unit Reskrim Polsek Anggana yang sebelumnya telah mengintai aktivitas mencurigakan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama kami pantau karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika di wilayah Anggana. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 22 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 17,88 gram, serta sejumlah alat isap, plastik klip, dompet, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 22 bungkus sabu seberat 17,88 gram, 3 pipet kaca, 1 sendok sabu dari sedotan, 1 alat bong dari kaca, 1 ball plastik klip kecil, 1 unit handphone Samsung A06, Uang tunai Rp 500.000 dan 2 lembar tisu putih dan 1 dompet kecil bertuliskan “lifestyle”.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Polsek Anggana akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegas AKP Akhmad Wira Taryudi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × four =