Terekam CCTV, Perempuan Asal Muara Wahau Dibekuk Usai Curi Uang Rp50 Juta di Toko Tenggarong

Kukar — Aksi pencurian uang senilai Rp50 juta yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tenggarong. Seorang perempuan berinisial NA (39) diamankan di Samarinda setelah terekam kamera CCTV mengambil uang dari dalam brankas di Toko Mega Buana, Sabtu (21/6/2025).

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengungkapkan pada saat konferensi pers, bahwa kasus ini terungkap bermula saat istri korban hendak membayar barang kepada sales, namun tidak menemukan uang dalam brankas toko. Merasa janggal, korban kemudian memeriksa CCTV dan mendapati seorang perempuan yang tak dikenal masuk ke area brankas dan mengambil uang tunai tersebut.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta, lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Tenggarong,” terangnya.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tenggarong langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan yang diketahui berdomisili di Jalan Batu Cermin, Samarinda.

Tak butuh waktu lama, pada Senin malam (20/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, tim berhasil mengamankan NA di kediamannya tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Genio KT 3267 BBN, lima lembar nota belanja sembako, sebuah kacamata, dan sweater warna krem yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tidak hanya sekali. Bahkan ia mengaku beraksi dua kali di Tenggarong dan beberapa kali di wilayah Kota Samarinda,” jelas Kapolsek.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tenggarong dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Proses hukum terus berlanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain.

Polsek Tenggarong mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar meningkatkan sistem keamanan toko, termasuk pemantauan CCTV secara berkala untuk mencegah tindak kejahatan serupa terjadi kembali.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *