Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Tenggarong
Kukar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di SMA IT Tenggarong, Selasa (22/7/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta menekan angka peredaran gelap narkoba di lingkungan pelajar.
Penyuluhan ini diikuti oleh Kepala Sekolah, Kepala Kesiswaan, tim penyuluh dari Satresnarkoba Polres Kukar, serta 128 orang siswa-siswi SMA IT Tenggarong. Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh memberikan materi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, yang mencakup jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.
Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suyoko mengatakan bahwa edukasi sejak dini sangat penting sebagai langkah preventif untuk mencegah pelajar menjadi korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, guna menyampaikan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!