Polsek Sangasanga Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMK Muhammadiyah
Kukar — Dalam rangka mendukung pembinaan generasi muda dan memberikan pemahaman hukum sejak dini, Polsek Sangasanga menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online di SMK Muhammadiyah Sangasanga, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Polsek Sangasanga yakni Aipda Yudi (Ps. Kanit Reskrim) dan Bripka Ahmadi (Ps. Kanit Binmas), serta dihadiri oleh perwakilan sekolah Ibu Dinda Noviyanti, S.Kep., dan 62 siswa-siswi SMK Muhammadiyah Sangasanga.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan sejumlah materi penting terkait judi online, mulai dari pengertian, dampak sosial dan psikologis, hingga konsekuensi hukum yang diatur dalam perundang-undangan.
“Judi online bukan hanya merusak masa depan pelaku, tapi juga berdampak luas pada keluarga dan lingkungan sosialnya. Generasi muda harus memahami risikonya dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan,” ujar Aipda Yudi di hadapan para peserta.
Acara berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme siswa terhadap isu yang diangkat. Kegiatan ditutup pada pukul 10.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.
Polsek Sangasanga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum di lingkungan sekolah guna membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!