Polsek Anggana Fasilitasi Mediasi Kasus Pengancaman dan Pemviralan Konten Pribadi, Selesai Secara Kekeluargaan

Kukar — Polsek Anggana berhasil memfasilitasi mediasi dalam kasus dugaan pengancaman serta penyebaran foto dan video pribadi di media sosial yang melibatkan dua warga. Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Anggana pada Kamis (12/6) dan dihadiri oleh kedua belah pihak, keluarga masing-masing, serta saksi-saksi terkait.

Permasalahan bermula dari tindakan seorang pria, sebut saja MG yang diduga menyebarkan konten pribadi milik wanita, sebut saja bunga (Nama disamarkan), ke media sosial disertai dengan unsur ancaman. Setelah melalui proses dialog yang difasilitasi secara terbuka dan kondusif oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan yang dibuat, pihak pertama (MG) menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa dan telah menghapus seluruh foto serta video yang berkaitan dengan pihak kedua (Bunga) dari perangkat pribadinya dan seluruh akun media sosial yang bersangkutan. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk diproses secara hukum jika kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menjalin komunikasi dalam bentuk apapun ke depannya. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga silaturahmi dengan baik di lingkungan sosial masing-masing, tanpa membahas kembali insiden yang telah terjadi.

Kapolsek Anggana AKP Ahmad Wira Taryudi menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua pihak dalam menyelesaikan persoalan secara damai. “Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan apabila dimungkinkan, tentunya dengan tetap memperhatikan keadilan dan keamanan semua pihak,” ujarnya.

Dengan berakhirnya mediasi ini, Polsek Anggana berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan konflik pribadi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 7 =