Kecelakaan Kerja di Tabang, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Keselamatan

Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Aldino Subroto, bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja harian di areal PIT 3 PT. KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 13.45 WITA, saat korban berinisial LI (40), warga Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, sedang melakukan aktivitas penebangan pohon bersama rekannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan rekannya diberangkatkan oleh seorang karyawan PT. KAI, ke lokasi kerja di KM 21 Pit FSP Selatan. Saat rekannya pergi membeli peralatan kerja tambahan, korban diduga tertimpa dahan pohon yang jatuh, menyebabkan luka parah di bagian kepala meskipun telah menggunakan helm keselamatan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah tim safety perusahaan datang melakukan pengecekan.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus ini. “Kami langsung mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan yang digunakan korban. Selain itu, kami juga telah meminta keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi peristiwa,” ujarnya.

Polsek Tabang juga menyoroti status korban dan rekannya yang bekerja sebagai tenaga harian lepas tanpa adanya kontrak kerja atau surat perintah kerja resmi dari pihak perusahaan, yang hanya berdasarkan permintaan personal dari salah satu karyawan PT. KAI.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya kelalaian pihak terkait terhadap keselamatan kerja di lingkungan perusahaan,” tambah Kapolsek.

Kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja di lapangan, serta memastikan prosedur keselamatan kerja berjalan sesuai standar yang berlaku.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − ten =