Polsek Anggana Fasilitasi Penyelesaian Kasus Pencurian HP Lewat Jalur Kekeluargaan

Kukar – Sebuah kasus pencurian handphone yang terjadi di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, berakhir secara damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan melalui mediasi dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama, pada Sabtu (31/5) kemarin.

Peristiwa tersebut melibatkan pemilik sebuah warung yang menjadi korban kehilangan handphone dan orang tua dari pelaku berinisial FF yang masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendekatan dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan damai tanpa menempuh jalur hukum.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Keduanya berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kejadian ini di masa mendatang serta tetap menjaga hubungan baik dan silaturahmi.

Penyelesaian ini diapresiasi oleh warga setempat karena dinilai mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, seperti musyawarah, perdamaian, dan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan sosial.

Polsek Anggana juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama. Pendekatan kekeluargaan tetap dihormati, namun aspek edukasi dan pencegahan harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi contoh positif dalam menangani konflik sosial secara bijak dan berkeadilan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − two =