Polsek Tabang Bongkar Aksi Premanisme yang Meresahkan Warga

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabang, tepatnya di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Sungai Lunuk yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa (13/05/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang pria yang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar dengan cara menyodorkan kotak kardus kepada para pengendara yang melintas, meminta uang secara paksa. Uang yang dikumpulkan dari aktivitas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni MN (26), wiraswasta, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang dan TH (22), warga Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp102.000, satu buah kotak kardus, dan satu buah cangkul.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Terhadap kedua pelaku, telah dilakukan pembinaan serta mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan agenda-agenda besar nasional dan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 6 =