Polsek Anggana Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan dalam Kasus Penemuan Mayat di Galangan Kapal

Kukar – Pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, telah ditemukan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di galangan kapal milik H. Usman, yang berlokasi di Jl. Pelabuhan RT. 10 Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban diketahui bernama Juliansyah, pria berusia 47 tahun, warga Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Berdasarkan keterangan para saksi, korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun KT-3593-CH dengan tujuan mencari besi tua menggunakan alat pendeteksi logam.

Sekitar pukul 11.00 WITA, saksi melihat korban duduk di tanggul sambil merokok sebelum akhirnya berbaring di atas tanah. Awalnya, saksi mengira korban hanya beristirahat. Namun, setelah lebih dari 30 menit tanpa ada tanda-tanda pergerakan, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada rekan lainnya. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Pihak keluarga korban, yang dihubungi tidak lama setelah kejadian, menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Keluarga juga menolak untuk dilakukan visum atau autopsi serta membuat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini. Korban rencananya akan segera dimakamkan di Desa Anggana.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi TKP, mencari keterangan saksi-saksi, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat pendeteksi logam, satu buah linggis, dan satu unit sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan luka lecet di kaki kiri korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Polsek Anggana menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 1 =