Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam dalam Rangka Ops Pekat Mahakam 2025

Kukar – Pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam dalam rangka Ops Pekat Mahakam 2025.

Kasus ini terungkap setelah team Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara melakukan patroli jam rawan di sepanjang Jl. Wolter Monginsidi, Kel. Timbau, Kab. Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan satu orang pelaku, yaitu MD (21), warga Jembayan, Loa Kulu, Kab. Kutai Kartanegara. Pelaku ini diduga telah membawa senjata tajam jenis badik yang disimpan di pinggangnya.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kutai Kartanegara dengan masyarakat.

\”Kami berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam,\” ucapnya.

Dalam kasus ini, Polres Kutai Kartanegara telah mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku telah dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + thirteen =