BERIKUT QUOTE KABAG PENUM ROPENMAS DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.SiRabu, 8 Januari 2024

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Rabu, 8 januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi.

  1. Update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 8 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 14.10 wib di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :

  1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
  2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri)
  3. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
  4. Anggota Komisi AKBP RUSDI BATUBARA, S.T. (Kasubbagakreditasi Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri)
  5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 4 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.
Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

PUTUSAN Sidang KKEP :

  1. Sanksi etika yaitu :
    a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
    b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
    c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;
  2. Sanksi Administratif berupa;
    a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
    b. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum. Wr. Wb. Salam presisi

Sambangi Penyedia Jasa Transportasi Perairan, Sat Polairud Sampaikan Himbauan Keselamatan

Kukar – Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan penyedia jasa transportasi perairan di Perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (8/1).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perairan.

Dalam hal itu, Sat Polairud menugaskan BRIPKA Herlinanto, BRIGPOL Sony W.M., BRIGPOL Angga S., BRIGPOL M. Syafi\’i, dan BRIPDA Dwikat Satryawan. Mereka menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat penyedia jasa perairan.

Himbauan yang disampaikan meliputi pentingnya melengkapi alat keselamatan dan navigasi, memperhatikan muatan tidak melebihi kapasitas, serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melengkapi administrasi pelayaran.

Sementara itu, Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan dan menciptakan ketertiban serta kelancaran alur pelayaran. Dengan demikian, keselamatan masyarakat penyedia jasa perairan dapat terjamin.

Polsek Tenggarong Lakukan Pendampingan Penyegelan Bangunan Pasar Basah Tanpa Izin

Kukar – Polsek Tenggarong melaksanakan pendampingan penyegelan bangunan pasar basah tanpa izin di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Bangunan tersebut milik M. Sukrilah, pada Rabu (8/1).

Kegiatan penyegelan berjalan lancar dan aman, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Camat Tenggarong, Kasi Trantib Satpol PP, Babinsa Kelurahan Melayu, dan perwakilan pemilik bangunan. Polsek Tenggarong terlibat sebagai pendamping dan pengaman kegiatan.

Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menerangkan peran pihaknya dalam kegiatan ini meliputi pengamanan lokasi, pendampingan penyegelan, dan pemantauan situasi.

Penyegelan bangunan tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin dan diduga melanggar Perda Kutai Kartanegara, antara lain Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Perda Nomor 11 tentang Izin Lingkungan.

Penyegelan bangunan ini merupakan upaya Pemkab Kutai Kartanegara untuk menjaga ketertiban dan menindaklanjuti pelanggaran peraturan daerah.

Kapolda Kaltim Lantik AKBP Dody Surya Putra Sebagai Kapolres Kutai Kartanegara

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolres dari AKBP Heri Rusyaman kepada AKBP Dody Surya Putra Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Kutai Kartanegara, pada Rabu (8/1).

Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dan dihadiri Karo SDM Polda Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara, Sultan Kutai Kartanegara, para Kapolres jajaran Polda Kaltim, dan tokoh masyarakat serta agama.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Timur berharap AKBP Dody Surya Putra memahami kebutuhan masyarakat dan menjaga hubungan baik dengan pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada AKBP Heri Rusyaman atas dedikasinya selama menjabat Kapolres Kukar.

Upacara tersebut meliputi pembacaan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, penanggalan tanda jabatan, penandatangan fakta integritas, dan pengambilan sumpah. Acara berjalan khidmat dan lancar.

Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan momentum penting bagi Polres Kutai Kartanegara. AKBP Dody Surya Putra diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan dan meningkatkan pelayanan keamanan di wilayah Kutai Kartanegara.

Upacara pun ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah oleh seluruh peserta yang hadir.

Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara Lakukan Patroli, Tingkatkan Keamanan Pasca Pemilu

Kukar – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan patroli himbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, pada Selasa (7/1).

Kasat Samapta AKP E. Indrayani menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.

Patroli dilaksanakan oleh 6 petugas, yang melakukan pengamanan dan patroli himbauan di beberapa tempat, termasuk KPU dan Bawaslu Kukar.

Dalam kegiatan tersebut, para personil yang bertugas menyampaikan himbauan kepada petugas KPU/Bawaslu untuk selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan. Mereka juga mengingatkan petugas piket jaga KPU/Bawaslu untuk waspada terkait situasi Kamtibmas pasca pemilu.

Kegiatan patroli juga melibatkan koordinasi dengan Tokoh Masyarakat (Toga), Tokoh Agama (Todat), dan Tokoh Pemuda (Tomas) tentang situasi khamtibmas di lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan memperkuat kerja sama dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga keamanan.

AKP Indrayani pun menegaskan, patroli himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Gelar Welcome and Farewell Parade: Sambut AKBP Dody dan Lepas AKBP Heri dengan Penuh Penghormatan

Kukar – Polres Kukar menyelenggarakan acara Welcome and Farewell Parade dengan penuh penghormatan untuk mengucapkan selamat datang kepada Kapolres baru AKBP Dody Surya Putra, serta mengucapkan perpisahan kepada pejabat yang akan pindah tugas AKBP Heri Rusyaman. Acara berlangsung di lingkungan Polres Kukar dengan khidmat, Selasa (7/1/2025).

Acara penyambutan pejabat lama dan pelepasan pejabat baru itu dihadiri oleh seluruh PJU Polres, Kapolsek, perwira, dan personel Polres Kukar. Pejabat lama AKBP Heri Rusyaman, yang akan pindah tugas dari Polres Kukar, menerima penghormatan tertinggi dari jajarannya atas teladan, dedikasi, dan torehan prestasi yang luar biasa selama masa kepemimpinannya.

AKBP Heri telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar, serta membantu meningkatkan pembangunan ruang pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Acara ini menjadi momen penting untuk mengenang jasa-jasa AKBP Heri Rusyaman serta menyambut kepemimpinan baru AKBP Dody Surya Putra, dengan harapan dapat terus melanjutkan prestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kukar.

“Saya merasa sangat terhormat dan bangga bisa menjadi bagian dari Polres Kukar. Selama bertugas di sini, saya menyaksikan langsung dedikasi dan semangat seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,\” ujarnya.

\”Bersama-sama, kita telah mencapai banyak hal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.,\” tambah AKBP Heri.

Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres Kukar atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Kepada AKBP Dody, saya yakin akan melanjutkan tongkat estafet dengan penuh dedikasi dan membawa Polres Kukar semakin berprestasi. Saya juga berharap hubungan yang baik antara Polres Kukar dengan masyarakat akan terus terjalin dan semakin kuat.

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Jakarta, 6 Januari 2025 – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Semarang — Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan pembekalan kepada taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025. Dalam kuliah umum ini, Irjen. Pol. Sandi memberikan pembekalan mengenai pengetahuan umum kehumasan.

Materi berjudul “Peran Strategis Divhumas Polri Dalam Membangun Citra Positif Polri dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju 5.0 Society” pun dipaparkan Kadiv Humas.

Ditekankan Irjen. Pol. Sandi, peran humas saat ini sangatlah strategis dan menjadi tugas seluruh anggota dan pegawai negeri serta keluarga di lingkungan Polri. Sebagai anggota Polri yang mengemban fungsi kehumasan, ujarnya, wajib menjaga kondusifitas Kamtibmas di dunia maya maupun nyata serta memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebaikan dan menjaga marwah institusi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas kepolisian sebagaimana semangat pataka humas Polri Yang di Resmikan Kapolri Yaitu \”Sahityadharma Narawata\”.

“Harus juga menjadi agen cooling system yang menciptakan situasi kondusif, sejuk, aman, damai, dan mewujudkan Polri sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” jelas Kadiv Humas saat mengisi kuliah umum di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/1/25).

Menurut Irjen. Pol. Sandi, taruna Akpol harus menyadari bahwa sebagai calon anggota Polri harus menjadi suri tauladan bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, tidak boleh berhenti belajar dan berbuat baik.

“Taruna Akpol harus mencintai institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Kadiv Humas.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas juga menyematkan Brivet Pelopor Kehumasan kepada 10 Taruna Akpol dengan peringkat nilai terbaik hasil Post Tes e Learning Humas Polri Presisi. Mereka adalah Byan Jauhar Saladin Akpol Tk 3, Raja Aufa Mahasin Akpol Tk 2, Marco Tokyo Nadeak Akpol Tk 2, Rhea Rizky Sabangga Akpol Tk 2, Satrio Akbar Nugroho Akpol Tk 1, Adityo Ghalyh Parama Akpol Tk 2, Rakel Kevin Akpol Tk 1, Zakiy Ananda Kurniawan Akpol Tk 3, Marco Antonio Panangian Butar Butar Akpol Tk 3, dan Endra Risky Putra Akpol Tk 3.

Patroli Dialogis Gabungan Tiga Pilar Guna Menjaga Keamanan di Samboja

Kukar – Polsek Samboja melaksanakan Patroli Dialogis gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (7/1).

Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada Kalimantan Timur khususnya di wilayah hukum Polres Kukar.

Patroli itu dipimpin oleh Iptu Iwan Setiawan dari Polsek Samboja, didampingi oleh Serka Udi dari Koramil 0906-06 Samboja dan Iyan dari Satpol PP Kecamatan Samboja. Mereka menyambangi warga di RT. 03 Kelurahan Kampung Lama dan RT. 01 Kelurahan Tenggarong Harapan.

Patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kondusifitas dan mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu keamanan. Masyarakat dihimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi kejadian seperti pencurian, perkelahian, dan peredaran narkotika. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan setiap kejadian menonjol ke kantor Polisi terdekat.

Patroli berjalan lancar dan tidak ditemukan gangguan keamanan. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berjanji menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samboja.

Polsek Loa Janan Eavakuasi dan Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan

Kukar – Kejadian pohon tumbang di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Km.47, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara menyebabkan arus lalu lintas terganggu, pada Sabtu (4/1) lalu.

Tim penanganan dipimpin oleh Kasubsektor Tahura Aiptu Edy Susanto dan relawan Batuah (BSB) dipimpin Bpk. Bustam bergerak cepat untuk membersihkan pohon tumbang tersebut. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan mesin chainsaw untuk memotong pohon dan membuang sisa potongan ke pinggir jalan.

Pembersihan berjalan lancar hingga selesai dan Arus lalu lintas kembali normal serta aman bagi pengguna jalan.

Kegiatan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan sinergitas yang baik antara Polsek Loa Janan dan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengucapkan terima kasih kepada relawan Batuah dan masyarakat yang membantu dalam pembersihan. Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan contoh baik dari kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat dalam menghadapi kejadian darurat. Polsek Loa Janan akan terus siap menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.