Polsek Kota Bangun Lakukan Penertiban Parkir di Jembatan Martadipura, Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Kukar – Polsek Kota Bangun melaksanakan penertiban serta himbauan pengendara mobil dan para pedagang yang parkir di Jembatan Martadipura yang memakan bahu jalan, Desa Liang, Kec. Kota Bangun, Kab. Kutai Kartanegara, Selasa (28/1).
Kegiatan penertiban ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan petugas, antara lain Aipda Aris Hadiyanto Kanit Propam Polsek Kota Bangun, Abdul Karim PLT Camat Kota Bangun, Aipda Kristiyanto Bhabinkamtibmas Desa Liang, dan beberapa petugas lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengatakan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh parkir liar di jembatan.
\”Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara,\” kata Kapolsek Kota Bangun.
Kapolsek Kota Bangun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan penertiban ini. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan di wilayah Kota Bangun.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!