Polres Kukar Gelar Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Anggaran 2025
KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA, Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2025, serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mapolres Kukar.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, didampingi Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya, bersama para kepala satuan fungsi (Kasat), kepala seksi (Kasi), serta Kapolsek jajaran. Tim dari Polda Kaltim, dipimpin oleh AKBP Tri Hartono, turut hadir untuk memberikan paparan terkait alokasi anggaran tahun 2025.
Kapolres Kutai Kartanegara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polres Kutai Kartanegara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp80.963.748.000. Angka ini terbagi untuk program profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 99.741.000, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana: Rp 4.956.460.000, program modernisasi almatsus dan sarpras polri sebanyak Rp 5.816.766.000. Kemudian program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 12.154.025.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp 57.936.756.000.
Kapolres menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan perencanaan. \”Anggaran ini harus digunakan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan tidak boleh ada toleransi terhadap kebocoran atau pengeluaran yang boros,\” tegasnya.
Dalam paparannya, AKBP Tri Hartono mengingatkan bahwa anggaran tahun 2025 harus dikelola dengan mematuhi regulasi, perencanaan matang, pengawasan internal, dan pelaporan berkala. Selain itu, penyerapan anggaran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing satuan kerja dan polsek.
Tim juga menjelaskan bahwa dana sebesar 50 persen dari seluruh akun perjalanan dinas (jaldis) akan diblokir sementara sesuai arahan Kementerian Keuangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian belanja negara berdasarkan arahan Presiden.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, seluruh kepala satuan kerja dan Kapolsek jajaran menandatangani Pakta Integritas. Penyerahan dokumen Rendisgar 2025 juga dilakukan sebagai panduan bagi masing-masing satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan di tahun mendatang.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!