Polres Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Bahas Pemberhentian Ketua hingga Pembentukan Desa Baru
KUKAR –Polres Kukar menghadiri langsung Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (9/12/2024) pukul 11.45 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Dalam hal ini, Polres Kukar diwakili oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kukar AKP Joko.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Junadi. Didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Farida, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan instansi terkait.
Dalam Rapat Paripurna ke-28, yakni membahas pengumuman usulan pemberhentian Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 karena meninggal dunia. Serta menunjuk Junadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar.
Dilanjutkan dengan laporan akhir dan persetujuan terhadap enam Raperda. Masing-masing Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Keolahragaan. Sementara itu, dua Peraturan DPRD Kukar disetujui, yaitu tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Pemkab Kukar pun menyampaikan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Terkait Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pembentukan Desa Mangkurawang Darat.
Tanggapan pemerintah terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna memastikan implementasi yang optimal.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!