Polres Kukar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dan Peringati Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan donor darah bertema “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat” pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kutai Kartanegara dengan penuh semangat kepedulian dan kebersamaan.

Kegiatan donor darah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kutai Kartanegara, di antaranya Kabag SDM Kompol Zainal Arifin, Kabag Log AKP Ahmad Said, Kabag Ren AKP Panca Gunadi, Kasat Samapta AKP Nursan, Kasi Humas Iptu Maryono, Kasi Dokkes Iptu Supriadi Nurdin, dan KBO Sat Narkoba Iptu Sugiyono.

Turut hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny. Bella Khairul, perwakilan Kodim 0906/KKR, Dinas Perhubungan, serta rekan-rekan media dari PWI, JMSI, AMSI, dan SMSI. Kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam suasana penuh keakraban, para peserta mengikuti serangkaian tahapan donor darah mulai dari registrasi, pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin (HB), hingga pelaksanaan donor. Dari total 31 peserta, sebanyak 16 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, sementara 15 orang lainnya belum memenuhi syarat medis.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari semangat humanis Polri, khususnya jajaran Humas Polres Kutai Kartanegara, dalam menunjukkan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Kegiatan donor darah ini bukan sekadar peringatan HUT Humas Polri, tetapi juga wujud empati dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan stok darah bagi yang membutuhkan,” ujar Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Maryono.

Selain mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, Bhayangkari, dan insan pers, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial sebagai cerminan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Polri.

Kapolres Kukar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menjaga Ketersediaan dan Harga Beras

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, menghadiri Zoom Meeting bersama Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah Provinsi Kaltim, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Tri Brata Polres Kutai Kartanegara dan diikuti oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait di bidang pangan dan perdagangan.

Rapat daring ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, yang membuka kegiatan dengan penekanan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, menjelang akhir tahun.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, serta sejumlah pejabat utama Satreskrim Polres Kukar yang tergabung dalam Satgas Pangan Daerah.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal, serta unsur pelaku usaha seperti Perpadi Kukar, manajemen Eramart, Toko Mega Buana, dan Toko Minah.

Kapolres Kutai Kartanegara menegaskan bahwa Polres Kukar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memantau distribusi dan harga beras di pasaran agar tetap stabil serta tidak merugikan masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dan pelaku usaha dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi secara adil dan wajar,” ujar AKBP Khairul Basyar usai kegiatan.

Melalui paparan yang disampaikan Subdit Indagsi Polda Kaltim, rakor tersebut membahas langkah strategis Satgas dalam pengawasan distribusi dan penanganan potensi penimbunan bahan pangan.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim juga menyampaikan proyeksi ketersediaan stok beras di beberapa wilayah serta langkah intervensi untuk menekan lonjakan harga.

Adapun hasil rapat menyepakati bahwa pelaksanaan Satgas Pengendalian Harga Beras dimulai pada hari yang sama, Rabu (22/10/2025), dengan fokus utama pada lima daerah prioritas yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, dan Berau.

Seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya mendukung langkah pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah dan menjamin ketersediaan pangan yang aman serta terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 Bersama Forkopimda Kukar

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Woltermonginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri selaku pembina upacara. Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan penghargaan tinggi kepada para santri sebagai garda terdepan penjaga nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan persatuan bangsa.

Kehadiran Kapolres Kutai Kartanegara bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi wujud nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat pesantren dalam menjaga harmoni dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.
Kapolres tampak berbaur akrab dengan para santri, pengasuh pondok pesantren, serta tokoh agama yang hadir. Sikap ramah dan penuh kehangatan ditunjukkan saat beliau menyapa para peserta upacara, mencerminkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan moral generasi muda.

“Polri selalu hadir bersama masyarakat, termasuk kalangan santri, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menumbuhkan semangat cinta tanah air,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara di sela kegiatan.

Upacara diikuti sekitar 1.200 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong Seberang. Hadir pula para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan pejabat pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Selain pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan Ikrar Santri, juga dilaksanakan pembacaan Resolusi Jihad Santri, penyerahan hadiah lomba Hari Santri 2025, serta pemberian bantuan hibah kepada pondok pesantren penerima.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kutai Kartanegara KH. Abdul Hanan.

Sebagai bentuk kebersamaan, acara dilanjutkan dengan “Beseprah” atau makan bersama Forkopimda, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan para santri di halaman parkir Kantor Bupati. Momen tersebut menggambarkan keakraban dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat pesantren dalam menjaga persaudaraan dan kedamaian di Kutai Kartanegara.

Operasi Cepat Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Pengedar Sabu di Gudang Sebulu

Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sebulu. Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di luar area gudang di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 9 poket sabu dengan berat total 4,77 gram, satu buah dompet, botol plastik kecil, beberapa plastik klip, alat pres, dan satu unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Sebulu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan oleh tim opsnal Subdit II Polda Kaltim dan kemudian dilimpahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Kutai Kartanegara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kukar,” terang Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Kutai Kartanegara terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kapolres Kutai Kartanegara Hadiri Rapat Koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Dorong Sinergi Antarlembaga

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/10/2025).
Rapat berlangsung di ruang Eksekutif lantai 2 Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, dan Tim Satgas PKH Pusat, antara lain KOMBES Pol M. Dharma Nugraha, Kolonel Ganda Tarius, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dan Polres Kukar.

Dalam rapat tersebut, Tim Satgas PKH memaparkan langkah-langkah penertiban kawasan hutan berdasarkan data geospasial dari Kementerian Kehutanan. Satgas yang dibentuk di bawah koordinasi Menteri Pertahanan itu berfokus pada penertiban kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan di dalam kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit tanpa izin.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelibatan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam kegiatan penertiban kawasan hutan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar langkah penertiban dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Tim Satgas PKH yang telah melibatkan Pemkab Kutai Kartanegara dan jajaran Forkopimda dalam kegiatan ini. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat mengantisipasi potensi gejolak di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan bijak dan proporsional,” ujar Kapolres.

AKBP Khairul Basyar juga mendorong agar setiap kegiatan Satgas PKH di wilayah Kutai Kartanegara disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah dan kepolisian, sehingga langkah pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat. Ia menambahkan, sinergi antara Satgas PKH, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, dalam sambutannya menyoroti masih banyaknya persoalan tumpang tindih lahan di kawasan hutan yang perlu diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif. Ia berharap kehadiran Satgas PKH dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi berbagai permasalahan perizinan di daerah.

Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Satlantas Polres Kukar Jadi Pembina Upacara di SMP IT Nurul Ilmi, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Kukar – Dalam upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong, Senin (20/10/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Ingat selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Kukar, didampingi Aipda Suparno dan Brigpol Tri Putra. Turut hadir Muhammad Soleh, Kepala Sekolah SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong, beserta dewan guru dan seluruh siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam amanatnya, Aiptu Ingat menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan kepada Satlantas Polres Kukar untuk menjadi pembina upacara. Ia juga mengajak para pelajar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Gunakan helm saat berkendara, patuhi rambu-rambu, dan selalu lengkapi surat-surat kendaraan. Disiplin di jalan adalah cerminan disiplin dalam kehidupan,” pesan Aiptu Ingat di hadapan para siswa.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Satlantas Polres Kukar berharap generasi muda di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tumbuh menjadi pelajar yang sadar hukum, berdisiplin tinggi, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kapolsek Muara Wis Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Bersinergi Jaga Kondusifitas Wilayah

Kukar – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi serta menjaga sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Muara Wis IPTU Al Anas, melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat Desa Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (20/10/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Bapak Hanafi, selaku tokoh masyarakat setempat, turut dihadiri oleh Aiptu Didik Wiyono (Ps. Kanit Intel Polsek Muara Wis). Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Al Anas menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengimbau warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan permasalahan di lingkungan, sekecil apa pun, agar bisa segera ditangani bersama.

“Kami berharap masyarakat terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama terciptanya keamanan di desa,” ujar Kapolsek.

Selain itu, IPTU Al Anas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Muara Wis. Ia menegaskan agar masyarakat selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui Bhabinkamtibmas apabila menerima panggilan atau pesan mencurigakan.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Muara Wis berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang siap mendengarkan, melayani, dan menjaga keamanan bersama.

Curian Tak Sampai Lama Dinikmati, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Loa Kulu

Kukar – Dalam rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial M (21), warga Jalan Jakarta, Gang Perjuangan, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita di Jl. MT Haryono RT.007 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban, seorang pegawai negeri sipil, terbangun setelah anaknya memberi tahu bahwa sepeda motor Honda Vario KT 2405 OA yang terparkir di depan rumah telah hilang. Motor tersebut diketahui dicuri dalam keadaan terkunci stang.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi dari salah satu saksi yang melihat pelaku mendorong sepeda motor milik korban pada malam kejadian. Petugas kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario KT 2405 OA, satu lembar STNK asli kendaraan, dan satu buah kunci motor sebagai barang bukti.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Loa Kulu,” ujar AKP Hari Supranoto.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Loa Kulu dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Kapolres Kutai Kartanegara Cek Kondisi Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan Terjamin

Kukar — Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, melaksanakan pengecekan langsung kondisi ruang tahanan di Mapolres Kutai Kartanegara, Sabtu (19/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pimpinan untuk memastikan situasi ruang tahanan dalam keadaan aman, tertib, dan layak huni bagi para tahanan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memeriksa setiap blok tahanan, fasilitas kebersihan, sirkulasi udara, serta kondisi kesehatan para tahanan. Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog secara langsung dengan beberapa tahanan guna mendengarkan keluhan maupun masukan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan diperlakukan secara manusiawi, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Tahanan juga memiliki hak untuk mendapat perawatan dan lingkungan yang sehat,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga menekankan kepada anggota jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas penjagaan. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh personel memperhatikan aspek kemanusiaan dalam berinteraksi dengan para tahanan.

Pengecekan ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional (SOP) Polri.

Polres Kukar Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Desa Separi, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Lebih dari 8 Gram

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam rantai peredaran sabu di kawasan tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). Mereka ditangkap secara beruntun di lokasi yang sama, yakni di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Batu Alam, Desa Separi, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suyoko.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan Separi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan intensif sejak 15 Oktober 2025.

Sekitar pukul 00.05 WITA, petugas mengamankan tersangka pertama, D yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,48 gram. Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama A yang tinggal di kawasan yang sama.

Berdasarkan keterangan D, polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 01.00 WITA, berhasil mengamankan AR, yang saat itu tengah bersama A di pinggir jalan. Saat diamankan, AR sempat membuang bungkusan tisu berisi sabu seberat 0,49 gram, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan terhadap A dan tempat tinggalnya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu siap edar dengan total berat 8,12 gram, yang disimpan di dalam tas selempang dan kotak handphone di rumahnya.

Selain sabu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

D dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama, karena kepemilikan sabu dalam jumlah besar dan indikasi kuat sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polres Kukar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika. Upaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Kukar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Suyoko.

Seluruh barang bukti kini telah disita, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan ketiga tersangka tersebut.