Curian Tak Sampai Lama Dinikmati, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Loa Kulu

Kukar – Dalam rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial M (21), warga Jalan Jakarta, Gang Perjuangan, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita di Jl. MT Haryono RT.007 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban, seorang pegawai negeri sipil, terbangun setelah anaknya memberi tahu bahwa sepeda motor Honda Vario KT 2405 OA yang terparkir di depan rumah telah hilang. Motor tersebut diketahui dicuri dalam keadaan terkunci stang.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi dari salah satu saksi yang melihat pelaku mendorong sepeda motor milik korban pada malam kejadian. Petugas kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario KT 2405 OA, satu lembar STNK asli kendaraan, dan satu buah kunci motor sebagai barang bukti.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Loa Kulu,” ujar AKP Hari Supranoto.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Loa Kulu dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Kapolres Kutai Kartanegara Cek Kondisi Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan Terjamin

Kukar — Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, melaksanakan pengecekan langsung kondisi ruang tahanan di Mapolres Kutai Kartanegara, Sabtu (19/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pimpinan untuk memastikan situasi ruang tahanan dalam keadaan aman, tertib, dan layak huni bagi para tahanan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memeriksa setiap blok tahanan, fasilitas kebersihan, sirkulasi udara, serta kondisi kesehatan para tahanan. Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog secara langsung dengan beberapa tahanan guna mendengarkan keluhan maupun masukan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan diperlakukan secara manusiawi, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Tahanan juga memiliki hak untuk mendapat perawatan dan lingkungan yang sehat,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga menekankan kepada anggota jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas penjagaan. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh personel memperhatikan aspek kemanusiaan dalam berinteraksi dengan para tahanan.

Pengecekan ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional (SOP) Polri.

Polres Kukar Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Desa Separi, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Lebih dari 8 Gram

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam rantai peredaran sabu di kawasan tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). Mereka ditangkap secara beruntun di lokasi yang sama, yakni di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Batu Alam, Desa Separi, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suyoko.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan Separi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan intensif sejak 15 Oktober 2025.

Sekitar pukul 00.05 WITA, petugas mengamankan tersangka pertama, D yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,48 gram. Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama A yang tinggal di kawasan yang sama.

Berdasarkan keterangan D, polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 01.00 WITA, berhasil mengamankan AR, yang saat itu tengah bersama A di pinggir jalan. Saat diamankan, AR sempat membuang bungkusan tisu berisi sabu seberat 0,49 gram, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan terhadap A dan tempat tinggalnya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 26 paket sabu siap edar dengan total berat 8,12 gram, yang disimpan di dalam tas selempang dan kotak handphone di rumahnya.

Selain sabu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

D dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama, karena kepemilikan sabu dalam jumlah besar dan indikasi kuat sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polres Kukar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika. Upaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Kukar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Suyoko.

Seluruh barang bukti kini telah disita, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan ketiga tersangka tersebut.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Blue Light, Ciptakan Rasa Aman dan Tertib di Malam Hari

Kukar – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan patroli di sejumlah lokasi keramaian pada Sabtu malam (18/10/2025) mulai pukul 21.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli, dengan melibatkan personel Piket Pos Lembuswana, Piket Pos Pal 4, dan Staf 90. Adapun rute patroli meliputi beberapa titik rawan dan kawasan ramai, di antaranya Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, Jalan AP Mangkunegara, Jalan KH Mukhsin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pahlawan, hingga kawasan Taman Titik Nol Jalan Diponegoro.

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan secara rutin untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau aksi kriminal lainnya.

“Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan situasi lalu lintas di malam hari tetap tertib dan kondusif,” ungkap AKP Fandoli.

Selain melakukan patroli, petugas juga melakukan live report pantauan arus lalu lintas guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat serta mendukung pengawasan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas di lapangan.

Penutupan Diksar Satpam Gada Pratama PT Garda Kedung Jaya, Kasat Binmas Kukar Tekankan Profesionalisme dan Etika Tugas

Kukar – Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan penutupan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama angkatan LXXIV tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PT. Garda Kedung Jaya, bertempat di Pusdiklat perusahaan tersebut, Simpang Raya, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (18/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Sukardi, selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT. Garda Kedung Jaya Hj. Asnawati, Direktur PT. Garda Kedung Jaya AKBP (Purn) H. Ruskan, jajaran Sat Binmas Polres Kukar, serta 42 peserta pelatihan Satpam Gada Pratama.

Upacara penutupan berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan yang mencerminkan kedisiplinan dan semangat para peserta pelatihan, di antaranya penanggalan tanda siswa, penyematan pin Gada Pratama, serta penyerahan ijazah kepada peserta yang telah dinyatakan lulus.

Dalam amanatnya, AKP Sukardi, menegaskan bahwa Satpam merupakan ujung tombak keamanan di lingkungan perusahaan sekaligus mitra Polri dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas. Ia mengingatkan agar seluruh lulusan senantiasa menjaga profesionalisme, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.

“Satpam bukan hanya penjaga keamanan, tapi juga garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi lingkungan kerjanya. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas harus terus dijaga,” ujar AKP Sukardi.

Kasat Binmas juga mengingatkan agar para Satpam tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat mencoreng profesinya, seperti ikut dalam aksi unjuk rasa atau mogok kerja yang bertentangan dengan tugas dan fungsi satuan pengamanan.

Lebih lanjut, AKP Sukardi menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan diri dan mematuhi Kode Etik Satpam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Ia berharap para peserta pelatihan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama Diksar untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tempat kerja masing-masing.