Kapolres Kukar Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Bupati, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kukar — Dalam upaya mempererat sinergi dan koordinasi antara Polri dengan Pemerintah Daerah, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, pada Rabu (15/10/2025) di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara.

Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain memperkuat tali silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam membangun sinergi lintas sektor guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kukar menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Silaturahmi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara Polres Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Kabupaten, agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Polres Kukar yang terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung program pemerintah daerah.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, Kabag Ops Kompol Roganda, dan para Kasat jajaran Polres Kutai Kartanegara.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus bersinergi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lolos Setahun, Team Alligator Polres Kukar Ungkap Aksi Residivis Curanmor Lewat Operasi Jaran Mahakam

Kukar – Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tenggarong. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis, berinisial AA (39), warga Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau KT 6490 OO, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, korban memarkir motornya di depan Toko Eka Pancing Jalan AM. Sangaji, namun kunci motor masih menempel. Melihat situasi itu, pelaku yang melintas langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara di bawah komando Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku AA tengah menjalani penahanan dalam perkara lain.

Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, Team Alligator melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor curian yang disembunyikan di rumah kos di Jl. Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Motor tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar.

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci saat diparkir untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.

Satresnarkoba Polres Kukar Turun ke Desa, Edukasi Bahaya Narkoba bagi Ibu PKK dan Pemuda

Kukar — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba serta sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (15/10/2025) pukul 14.00 Wita di Gedung BPU Desa Rapak Lambur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyuluhan diikuti oleh Kepala Desa Rapak Lambur, Ketua PKK Desa, penyuluh dari Satresnarkoba Polres Kukar, serta sekitar 80 peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan generasi muda setempat.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat — khususnya para ibu dan generasi muda — agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Pencegahan dini dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyuluh Satresnarkoba Aipda Hendra Prasetya Adi memberikan edukasi mengenai dampak buruk narkotika, cara mengenali ciri-ciri penyalahgunaan, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjauhi jaringan peredaran gelap narkoba.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Peserta tampak antusias berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Desa Rapak Lambur semakin sadar dan aktif dalam mendukung Kukar Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Polsek Loa Kulu Amankan Pelaku Pencurian Brondolan Sawit di Lahan PT Niagamas Gemilang

Kukar — Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana memanen atau memungut hasil perkebunan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku berinisial JK (36), warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, diamankan bersama barang bukti berupa enam karung brondolan buah kelapa sawit dan satu unit mobil Toyota Agya warna silver KT 1229 MC.

Kapolsek Loa Kulu AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keamanan perusahaan PT Niagamas Gemilang pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Awalnya pihak security perusahaan menerima informasi dari pengepul bahwa ada warga yang menjual brondolan sawit yang diduga berasal dari kebun milik PT Niagamas Gemilang. Setelah dicek di lapangan, benar buah tersebut identik dengan hasil panen dari kebun perusahaan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, pelaku JK mengakui telah dua kali melakukan pencurian brondolan sawit di Blok SMS 9D Estate 3 Aroma PT SBA Site PT Niagamas Gemilang, Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Namun, berdasarkan catatan pengepul, pelaku tercatat sudah tiga kali menjual hasil sawit curian, yaitu pada 21 dan 28 September serta 13 Oktober 2025.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Polsek Loa Kulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Loa Kulu. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah AKP Hari Supranoto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 107 huruf d jo. Pasal 55 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal di area perkebunan milik perusahaan, serta mendorong masyarakat melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Polres Kukar Teguhkan Komitmen Integritas Digital Lewat Penandatanganan Pakta Integritas Admin dan Operator

Kukar — Sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri) yang diinisiasi oleh Polda Kalimantan Timur, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh admin dan operator Aplikasi Astina, bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (16/10).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan admin dan operator dari seluruh satuan kerja Polres serta Polsek jajaran. Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi simbol keseriusan Polres Kukar dalam membangun sistem administrasi digital yang berlandaskan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, melalui Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di era digitalisasi Polri.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral bagi seluruh admin dan operator untuk menjaga kepercayaan institusi melalui pengelolaan administrasi digital yang jujur dan bertanggung jawab,” ungkap Wakapolres Kukar.

Melalui program SEPEDA ONTEL, ditanamkan nilai-nilai INTEGRITAS yang mencakup Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi, sebagai pedoman dalam setiap proses administrasi digital di lingkungan Polda Kaltim.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kolektif mewujudkan tata kelola administrasi Polri yang bersih, modern, dan berintegritas.

Polres Kukar Gelar Bimtek Admin dan Operator Astina, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Kukar — Dalam rangka mendukung transformasi digital di lingkungan Polri, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi admin dan operator Aplikasi Astina Polri, Kamis (16/10), di Gedung Catur Prasetya Polres Kukar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri) yang digagas oleh Setum Polda Kalimantan Timur. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman administrasi digital para personel di setiap satuan kerja.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, melalui Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat kemampuan personel dalam pengelolaan sistem administrasi digital yang profesional dan berintegritas.

“Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para admin dan operator semakin memahami pengelolaan administrasi berbasis digital secara efektif, transparan, dan sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar Wakapolres Kukar.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan fitur Aplikasi Astina, penguatan keamanan data, serta tata cara pelaporan digital sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polda Kaltim.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mendukung penuh implementasi program SEPEDA ONTEL di lingkungan Polres Kukar.

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Muara Kaman Kawal Pemanenan Jagung Bersama PT. CAP

Kukar — Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Muara Kaman turut serta dalam kegiatan pemanenan jagung di lahan milik PT. Cahaya Anugerah Plantation yang berlokasi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita yang menekankan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Kaman bersama pihak perusahaan ikut turun langsung ke lapangan melakukan pemanenan jagung sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap program strategis pemerintah.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek dalam kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan Polri terhadap upaya peningkatan produktivitas pangan di daerah.

“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga turut hadir mendorong program ketahanan pangan. Melalui sinergi dengan pihak perusahaan dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kukar dapat semakin kuat,” ujar IPTU Gede Wijaya.

Dari hasil kegiatan tersebut, lahan seluas 1,2 hektare yang dikelola PT. Cahaya Anugerah Plantation berhasil menghasilkan sekitar 300 kilogram jagung pipil kering. Jagung hasil panen ini selanjutnya akan dijemur untuk proses pengeringan sebelum disetorkan ke Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas stok pangan daerah.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, mencerminkan sinergi yang solid antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui langkah konkret di lapangan.