Kapolres Kukar Terima Kunjungan Sekda, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang kerjanya pada Selasa (7/10). Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menandai eratnya sinergi antara Polres dan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara menyampaikan komitmen Polres untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peningkatan pelayanan, patroli preventif, dan penegakan hukum yang humanis. Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahun politik dan dinamika sosial yang berkembang.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung setiap agenda pembangunan di Kutai Kartanegara. Stabilitas kamtibmas yang baik adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah,” ujar Kapolres.

Sekda Kukar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan keteraturan wilayah, sekaligus mendukung kelancaran berbagai program pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus menjalin kerja sama erat dengan Polres dalam mewujudkan pelayanan publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Kabupaten Kukar kepada Kapolres sebagai simbol kebersamaan dan sinergi kelembagaan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Polres Kutai Kartanegara dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan Kukar yang aman, tertib, dan sejahtera.

Propam Kukar Giatkan Gaktibplin, Dorong Personel Tampil Prima dan Siap Melayani Masyarakat

Kukar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kukar, Senin (6/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi ini berlangsung mulai pukul 08.00 Wita, dengan fokus pemeriksaan pada sikap tampang, kerapian seragam (gampol), serta kelengkapan identitas pribadi dan administrasi anggota seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua personel yang melanggar disiplin kerapian, yakni satu anggota Sat Samapta dan satu anggota Sat Lantas dengan kondisi kumis dan jenggot tidak tertata rapi. Kedua personel tersebut langsung mendapat teguran serta tindakan disiplin disertai arahan pembinaan langsung dari Kasi Propam, agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota Polri.

“Propam akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan setiap personel tampil rapi, disiplin, dan siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar menjaga penampilan dan ketertiban pribadi sebagai cerminan sikap profesional Polri.

Tingkatkan Profesionalisme, Sat Binmas Polres Kukar Tutup Diksar Satpam Gada Pratama

Kukar – Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama PT. Afra Mahardika Angkatan LXXII Tahun 2025, bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (6/10/2025).

Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kukar AKP Sukardi. selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Direktur PT. Afra Mahardika Ibu Indiyah Retnaning, perwakilan SKB Tenggarong Seberang, dan para peserta Diksar sebanyak 87 orang Satpam.

Dalam amanatnya, AKP Sukardi menyampaikan bahwa Satpam merupakan mitra Polri dan ujung tombak keamanan di lingkungan perusahaan. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Satpam memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari sikap arogansi, jangan mudah terprovokasi, dan tetap junjung tinggi kode etik profesi,” tegasnya.

Kasat Binmas juga mengingatkan agar para Satpam terus meningkatkan kemampuan, menjaga komunikasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait, serta ikut berperan dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, AKP Sukardi juga menyampaikan tentang Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Pengamanan Swakarsa, sebagai dasar hukum bagi Satpam dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Kegiatan penutupan ditandai dengan penanggalan tanda siswa, penyematan pin Gada Pratama, pemberian ijazah, serta pembacaan kode etik dan janji Satpam. Acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada peserta berprestasi.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dan menjadi personel Satpam yang profesional, tangguh, serta berintegritas tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tugas masing-masing.

Kapolsek Sangasanga Ajak Siswa SMA Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas, Tertib, dan Anti Bullying

Kukar – Kapolsek Sangasanga AKP Muhamad Zulhijah, menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Sangasanga, Senin (6/10/2025). Dalam amanatnya, Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan.

Ia menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari bullying, menjauhi narkoba, serta bijak menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal positif, jangan ikut menyebar hoaks atau ujaran kebencian,” pesannya.

Kapolsek juga mengingatkan agar pelajar tertib berlalu lintas dan tidak ikut balapan liar yang berbahaya, serta menghindari tawuran antar pelajar.

“Hadapi perbedaan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, Polsek Sangasanga berharap pelajar dapat menjadi teladan keselamatan, kedisiplinan, dan kebaikan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Satlantas Polres Kukar Sapa Karyawan PT. SCM Sabana Citra Mandiri, Ajak Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kukar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” bersama karyawan PT. SCM Sabana Citra Mandiri di Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.28 Wita tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polres Kukar, yakni Bripka Ferdi Suryani, Brigpol Sigit Husodo, dan Brigpol Risqi Asnan Lutfi. Dalam kesempatan itu, para personel memberikan sejumlah imbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud kemitraan dengan dunia usaha untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

“Kami ingin mengedukasi para karyawan agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi menjaga keselamatan diri dan orang lain,” ujar AKP Ahmad Fandoli.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak seluruh karyawan PT. SCM Sabana Citra Mandiri untuk aktif dalam program edukasi keselamatan berkendara (safety riding) serta membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan kerja maupun di luar perusahaan.

Melalui kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai dan penuh keakraban ini, Satlantas Polres Kukar berharap pesan keselamatan dapat tersampaikan secara humanis dan berkesan bagi para peserta.

Kegiatan selesai sekitar pukul 13.00 Wita dan berjalan aman, lancar, tertib, serta mendapat respon positif dari pihak perusahaan dan seluruh karyawan yang hadir.

Tak Berkutik Saat Disergap, Dua Pengedar Narkoba di Tenggarong Digulung Satresnarkoba Polres Kukar

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 55,24 gram dan 18 butir ekstasi dalam operasi yang berlangsung Senin (6/10/2025) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Kembang Janggut, dan AR (37), warga Kelurahan Timbau, Tenggarong. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasatresnarkoba AKP Suyoko, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Timbau. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya membekuk H di pinggir Jalan KH. Ahmad Muksin saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Dari tangan tersangka pertama, petugas menemukan satu bungkus sabu dan satu butir pil ekstasi yang disimpan dalam saku celana,” ujar AKP Suyoko.

Hasil interogasi sementara, H mengaku masih menyimpan sisa barang haram tersebut di kontrakannya di Jalan Ruwan, Timbau. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas mendapati AR yang sedang berada di dalam rumah dan ditemukan pula empat bungkus sabu berukuran besar serta 17 butir ekstasi merk Pinguin, lengkap dengan alat takar, timbangan digital, dan sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta, beberapa unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat KT 4597 OC yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Ini bagian dari upaya Polres Kukar menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut,” tegasnya.