Dump Truk Oleng, Tabrakan di Samboja Barat: Polisi Sigap Tangani Korban dan Amankan TKP

Kukar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta poros Balikpapan–Samarinda, tepatnya di Km. 48 RT 012 Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan besar, yakni Dump Truk Hino bernomor polisi KT-8907-BW dan Mitsubishi Truk Tronton KT-8462-KP.

Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Kutai Kartanegara, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi Dump Truk Hino, yang melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda. Saat melewati jalan menurun dengan kondisi hujan gerimis, kendaraan oleng dan melambung ke kanan melewati marka jalan. Dari arah berlawanan datang Truk Tronton. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, satu orang mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RS Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja untuk mendapatkan perawatan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli menegaskan, usai menerima laporan, petugas segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Polisi juga melakukan pendataan saksi, membuat sketsa TKP, serta menginput data ke sistem IRSMS.

Selain penanganan kasus, kepolisian juga mengambil langkah pencegahan. “Kami memasang spanduk imbauan di lokasi kecelakaan dan menugaskan unit patroli pada jam rawan laka untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati,” jelasnya.

Polres Kutai Kartanegara kembali mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan besar, agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan kondisi jalan, cuaca, serta mematuhi marka jalan.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Mari bersama-sama kita cegah terjadinya kecelakaan,” pesan Kasat Lantas.

Kasat Binmas Polres Kukar: Satpam Harus Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Binmas menghadiri sekaligus memberikan pembekalan dalam kegiatan Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama Angkatan LXXVII Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (1/10/2025).

Diksar Satpam Gada Pratama diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan PT. Afra Mahardika, dengan jumlah peserta sebanyak 87 orang siswa.

Acara dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, unsur legislatif, pihak penyelenggara, serta jajaran Polres Kutai Kartanegara, di antaranya Kasat Binmas AKP Sukardi, KBO Sat Binmas IPTU Dewa Gede Ertana, IPTU Eko Santoso, IPTU Abdul Rajab, Aiptu Warsono, serta lima personel Sat Binmas Polres Kukar.

Dalam amanatnya, Kasat Binmas Polres Kukar AKP Sukardi, menekankan pentingnya pendidikan dasar ini sebagai bekal utama dalam melaksanakan tugas pokok satuan pengamanan (Satpam). “Pelatihan ini harus diikuti dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jadikan kesempatan ini sebagai modal dasar untuk meningkatkan kemampuan diri sebelum terjun di lapangan,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa Satpam memiliki peran vital dalam membantu menciptakan rasa aman di lingkungan kerja maupun masyarakat. “Fungsi Satpam bukan hanya sebagai pengamanan fisik, tetapi juga bagian dari mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

AKP Sukardi memberikan apresiasi kepada panitia, instruktur, dan pembina yang telah berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan selamat kepada para peserta yang akan menjalani pendidikan ini.

Kegiatan pembukaan ditandai dengan penyematan tanda siswa, pembacaan laporan singkat, amanat inspektur upacara, doa bersama, serta foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Polres Kukar Tegakkan Disiplin, Senpi Anggota Sat Samapta Dicek Ketat

Kukar – Guna memastikan tertib administrasi dan kelayakan penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Sat Samapta, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar IPTU Slamet Rijadi, berlangsung di Ruang Provos Polres Kukar, dengan sasaran khusus pemeriksaan senpi yang digunakan personel Sat Samapta dalam tugas pengamanan bank.

Dalam pemeriksaan, tim Propam melakukan pengecekan fisik senpi pendek maupun panjang beserta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada 14 personel Sat Samapta. Hasilnya, seluruh senpi dan amunisi dinyatakan dalam kondisi baik, lengkap, dan sesuai ketentuan.

IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Kaltim dalam mendukung program Asta Cita Pemerintah RI, khususnya pencegahan penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk memastikan senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota selalu terjaga, baik kondisi fisik maupun administrasinya. Tujuannya agar senpi benar-benar digunakan sesuai prosedur dan untuk mendukung pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan personel semakin disiplin dan profesional dalam menjaga serta menggunakan senjata api yang merupakan inventaris dinas.

Polsek Muara Muntai Bekuk Dua Nelayan Desa Jantur Baru, Amankan 4,21 Gram Sabu

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 4,21 gram, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Baharudin, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar lokasi. “Kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan dua pelaku yang sedang mencari sesuatu di semak-semak pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan paket sabu, timbangan digital, handphone, hingga perahu dan mesin ketinting yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (31) dan M (37), keduanya warga Desa Jantur Baru, Kecamatan Muara Muntai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu, alat timbang, hingga perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Kini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Muara Muntai akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya kepolisian menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Polsek Kembang Janggut Sigap Lakukan Penanganan

Kukar – Sebuah rumah milik warga di Desa Hambau RT 014, Kecamatan Kembang Janggut, mengalami musibah kebakaran pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari stop kontak yang terhubung ke mesin cuci dan kulkas.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, yang saat itu hendak mengambil peralatan panen sawit milik korban. “Saksi melihat asap tebal dari belakang rumah, lalu berinisiatif memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi pemilik rumah,” terangnya.

Beruntung, api tidak sampai merembet ke seluruh bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta, meliputi rusaknya satu unit mesin cuci dan satu unit kulkas.

Mendapat laporan, personel Polsek Kembang Janggut segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan. “Kami melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, membantu proses pemadaman bersama warga, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polsek,” tambah Kapolsek.

Selain memastikan situasi aman terkendali, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dari hasil olah TKP, titik awal api diketahui berasal dari korsleting listrik pada stop kontak di dalam rumah.

Polsek Kembang Janggut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik. “Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa kondisi kabel dan stop kontak di rumah, agar kejadian serupa tidak terulang,” pesan Kapolsek.

Dengan respon cepat aparat kepolisian bersama masyarakat, kebakaran berhasil ditangani tanpa menimbulkan kerugian lebih besar.