Polsek Sebulu Tangkap Remaja 17 Tahun dengan Barang Bukti Sabu 2,32 Gram

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Seorang remaja berinisial RH (17) diamankan saat sedang menyusun paket sabu di dalam kamar rumahnya, Minggu malam (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Mulawarman RT 005 Desa Sumber Sari. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang meracik sabu siap edar.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor total 2,32 gram, beserta sejumlah perlengkapan seperti alat hisap, plastik klip kosong, korek api, dan pipa kaca,” terang Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sebulu menegaskan, Polsek Sebulu bersama Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lapas Perempuan Tenggarong

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga binaan Lapas Perempuan Tenggarong, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini sekaligus mengedukasi tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2024 mengenai P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kegiatan yang digelar sejak pukul 08.00 Wita tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Kepala Kesbangpol Kukar, penyuluh dari Satresnarkoba, serta 40 orang peserta dari kalangan narapidana.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba, sekaligus membekali para warga binaan dengan pengetahuan untuk menjauhi jaringan peredaran narkoba setelah selesai menjalani masa hukuman.

“Harapan kami, para peserta tidak hanya paham akan bahaya narkoba, tetapi juga memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Wujud Kepedulian, Polsek Sebulu dan Bhayangkari Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Tanjung Harapan

Kukar – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara. Pada Selasa (23/9/2025) pagi, Polsek Sebulu bersama Bhayangkari Ranting Sebulu melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran di RT 009 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, kegiatan itu juga turut dihadiri Kepala Desa Tanjung Harapan Hendi, Kaur Pemerintahan Syahrial, Ketua RT 009 Gustam, serta para Kanit Polsek Sebulu beserta anggota dan Bhayangkari Ranting Sebulu.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sebulu menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri terhadap warga yang sedang ditimpa musibah.

“Kami berharap apa yang kami berikan ini bisa sedikit meringankan beban korban. Yang terpenting, mari kita bersama-sama saling menguatkan, karena musibah adalah ujian yang harus kita hadapi dengan sabar dan ikhlas,” ujar Kapolsek.

Warga yang menerima bantuan tampak terharu sekaligus bersyukur atas perhatian yang diberikan. Kehadiran aparat kepolisian dan Bhayangkari di tengah warga yang tertimpa musibah menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sebulu berharap jalinan kebersamaan antara polisi dan masyarakat semakin erat, terutama dalam menghadapi setiap tantangan dan musibah.

Sat Binmas Polres Kukar Sosialisasi di SMPN 5 Tenggarong, Ingatkan Bahaya Bullying dan Game Online Berlebihan

Kukar – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus dilakukan Polres Kutai Kartanegara. Melalui Satuan Binmas, polisi hadir di SMPN 5 Tenggarong untuk memberikan sosialisasi tentang bullying, kenakalan remaja, bahaya game online, serta etika berlalu lintas pada Selasa (23/9/2025).

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bripka Bayu Pambudi (PS Kanit Bintibsos Sat Binmas), Brigpol Wachid Saiful Lukman, dan Bripda Moh. Rizki Ananda Saputra. Kegiatan itu juga disambut antusias oleh siswa-siswi SMPN 5 Tenggarong.

Dalam penyampaian materinya, polisi mengingatkan pelajar agar menjauhi bullying dan tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. “Bullying bukan hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga bisa melalui ucapan dan sikap yang membuat orang lain terluka. Akibatnya bisa sangat merugikan baik bagi korban maupun pelaku,” terang Bripka Bayu Pambudi.

Selain itu, para pelajar juga diberi pemahaman tentang bahaya game online berlebihan yang bisa memengaruhi prestasi belajar, kesehatan, hingga hubungan sosial. Polisi menekankan pentingnya membagi waktu secara seimbang antara belajar, bermain, dan istirahat.

Tidak kalah penting, siswa-siswi juga diajak untuk memahami etika berlalu lintas sejak dini agar selalu berhati-hati dan tertib di jalan raya.

Para pelajar terlihat aktif bertanya dan berinteraksi, menandakan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Dengan kegiatan ini, Sat Binmas Polres Kukar berharap para generasi muda di Tenggarong tumbuh menjadi pelajar yang disiplin, berprestasi, serta mampu menjaga pergaulan agar terhindar dari perilaku negatif.

Sentuhan Humanis Polsek Tabang Lewat Gerakan Pangan Murah, Kepedulian untuk Rakyat

Kukar – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Periode VI pada Selasa (23/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Tabang sejak pukul 08.45 WITA ini dihadiri oleh jajaran personel Polsek Tabang bersama masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tabang menyediakan sebanyak 250 kilogram beras murah, dikemas dalam karung 5 kilogram dengan harga terjangkau Rp60.000 per karung. Antusiasme warga cukup tinggi, sebab beras ini langsung membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga dengan harga yang lebih ringan dibanding harga pasaran.

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Tabang.

“Gerakan Pangan Murah ini kami hadirkan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapannya dapat membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ungkap Kapolsek.

Warga Tabang pun mengapresiasi inisiatif Polsek Tabang yang terus hadir dengan program-program bermanfaat.

Kasus Persetubuhan Anak Terungkap, Polsek Tenggarong Seberang Amankan Pelaku

Kukar – Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang mengamankan seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AH, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Aulia Hadi Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku berhasil diamankan oleh petugas sehari setelah kejadian di rumahnya di Desa Bukit Raya, berikut barang bukti berupa pakaian korban,” ungkap Kapolsek.

Kejadian bermula ketika orang tua korban, curiga karena pintu kamar anaknya terkunci dari dalam. Saat dicek melalui jendela, ia mendapati anaknya sedang bersama dengan pacarnya. Warga kemudian berusaha mengamankan pelaku, namun sempat melarikan diri. Keesokan harinya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban serta seprai yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Tenggarong Seberang juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, baik di rumah maupun lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya perbuatan serupa.

Polsek Muara Muntai Amankan Dua Pelaku Curat Perahu Fiber di Sungai Mahakam

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa perahu fiber milik warga di Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban yang merupakan seorang nelayan warga Desa Batuq RT 05, mendapati perahu fiber miliknya yang terikat di depan rumah hilang. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, perahu tersebut ditemukan disembunyikan di semak-semak sekitar kampung.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, dua pria asal Desa Tanjung Batuq Harapan yakni A (43) dan J (35) mendatangi Desa Batuq dan mengaku sebagai pemilik perahu tersebut. Keterangan itu membuat warga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid, menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. “Pelaku mengambil perahu korban yang sedang terikat di depan rumah. Bersama barang bukti, keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit perahu fiber warna merah putih, satu perahu kayu, mesin ketinting, handphone, serta uang tunai Rp4 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini Polsek Muara Muntai masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Transparan, Sat Polairud Polres Kukar Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Kukar – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 307,84 gram. Pemusnahan berlangsung pada Senin (22/9/2025) pagi di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kukar, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum, instansi terkait, dan awak media.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kukar, Pengadilan Negeri Tenggarong, Dinas Kesehatan Kukar, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka S, warga Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik BNN Kaltim, barang bukti sabu positif mengandung methamphetamine dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Dalam keterangannya, AKP Benedict Jaya menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kukar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan Sungai Mahakam. Ia juga mengingatkan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam upaya pencegahan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar wilayah Kukar benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara kembali menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dan Kapolri dalam perang melawan narkotika.

Semangat Kebersamaan Jadi Kunci, Wakapolres Kukar Beri Apresiasi Personel

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldy Harjasatya, memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Kukar, Senin (22/9/2025). Apel diikuti para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, bintara, dan ASN Polres Kukar.

Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja selama sepekan terakhir. Ia secara khusus menyoroti keberhasilan pengamanan kunjungan Menteri Pariwisata serta Kapolda Kaltim di wilayah hukum Polres Kukar yang berlangsung aman dan lancar.

“Terima kasih kepada seluruh anggota atas kerja sama dan tanggung jawab yang sudah ditunjukkan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja kita semua,” ucap Kompol Aldy.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kesiapsiagaan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Ia menekankan agar setiap laporan warga ditangani dengan cepat dan tepat, tanpa meninggalkan masyarakat pulang dengan kekecewaan.

Apel pagi berlangsung singkat, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh personel Polres Kukar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam mengemban tugas kepolisian.

Dampingi Prosesi Erau Adat Kesultanan, Kapolres Kukar dan Ketua Bhayangkari Tunjukkan Dukungan Pelestarian Budaya

Kukar – Rangkaian pembukaan Erau Adat Kutai 2025 berlangsung meriah dan penuh khidmat di Museum Mulawarman hingga Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Minggu (21/9/2025). Acara budaya warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini dihadiri
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kapolda Kalimantan Timur, Forkopimda Kaltim dan Kukar, Sultan Kutai, serta para tamu undangan penting lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kukar Ny. Bella Khairul. Kehadiran keduanya menjadi wujud dukungan penuh Polres Kukar terhadap kelestarian adat dan budaya yang sudah dikenal hingga mancanegara ini.

Prosesi diawali dengan ritual sakral mendirikan Tiang Ayu di Museum Mulawarman, kemudian dilanjutkan kirab budaya, titah Sultan, hingga drama kolosal sejarah perjuangan Sultan Aji Muhammad Idris yang disaksikan ribuan masyarakat. Kehadiran Menteri Pariwisata dan Kapolda Kaltim menambah semarak acara sekaligus menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di kancah nasional.

Kapolres Kukar menyampaikan bahwa keterlibatan Polri bukan hanya untuk mengamankan jalannya acara, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur masyarakat Kukar. “Kami hadir bersama Bhayangkari untuk mendukung kelancaran dan keamanan, sekaligus memberikan penghormatan atas kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun,” ucapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan acara besar ini, sekaligus memperkuat komitmen menjaga adat budaya Kutai Kartanegara agar terus hidup di tengah masyarakat.