Residivis Jambret Ditangkap Tim Alligator Polres Kukar Saat Tertidur di Rumahnya

Kukar – Unit Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pal 6 Kelurahan Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Seorang residivis berinisial MCA (39) kembali ditangkap setelah menjambret seorang perempuan pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Korban menjadi sasaran pelaku saat pulang bekerja sekitar pukul 01.30 WITA. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban melihat dari spion bahwa ada seseorang yang mengikuti dari belakang. Tidak lama kemudian, pelaku langsung menarik paksa tas selempang milik korban dari arah kanan.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga kawasan Pal 10 Kecamatan Loa Kulu, namun kehilangan jejak karena keadaan jalan gelap dan sepi.

Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara langsung bergerak cepat. Langkah awal dilakukan dengan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyisiran rekaman CCTV di sepanjang jalur Pal 7 hingga Pal 10.

Pada Senin (01/12/2025), polisi berhasil memperoleh petunjuk kuat terkait ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Penyidikan dilanjutkan keesokan harinya, dan tepat pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 12.45 WITA, tim berhasil menemukan lokasi tempat tinggal pelaku di Jl. Lempatan Baru RT 08 Kel. Jembayan Tengah.

Tim segera melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat KT 3423 CBK, 1 unit HP Infinix Hot 40 Pro, 1 buah helm hitam, 1 kaos abu-abu bertuliskan DAP BETON dan 1 pasang sepatu abu-abu.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021. Modus yang digunakan pun sama, yakni mengikuti korban di lokasi sepi dan langsung merampas barang berharga.

Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polsek Loa Kulu Amankan Ibadah Perayaan Natal di Desa Jembayan Tengah, Wujudkan Rasa Aman bagi Jemaat

Kukar – Polsek Loa Kulu memastikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Perayaan Natal di wilayah hukumnya. Pada Rabu (3/12/2025) sekira pukul 18.00 Wita, personel Polsek Loa Kulu melaksanakan pengamanan ibadah Perayaan Natal di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Tudungan, Dusun Tudungan, RT 005 Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu.

Ibadah dipimpin oleh Pendeta Lasaruz Eko, S.Th, dan diikuti sekitar 200–250 jemaat dengan penuh khidmat. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga”, yang mengajak umat untuk memperkuat iman, kesatuan keluarga, serta menumbuhkan rasa kasih dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, Polsek Loa Kulu menurunkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib. Pengamanan dilakukan secara humanis, hadir memberi rasa aman tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan menjadi komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan menjamin hak setiap warga untuk beribadah dengan tenang.

“Polri hadir untuk memastikan saudara-saudara kita umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan aman, tertib, dan penuh sukacita. Pengamanan ini sekaligus menjadi wujud nyata toleransi dan persaudaraan di wilayah Loa Kulu,” ujarnya.

Jemaat mengikuti ibadah dengan tertib dan penuh kehangatan. Kolaborasi antara pengurus gereja dan personel Polsek Loa Kulu juga turut mendukung kelancaran jalannya perayaan.

Pengamanan ibadah seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga kerukunan, kedamaian, serta keharmonisan antarumat beragama di Kutai Kartanegara.

Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Bullying, dan Kenakalan Pelajar di Desa Separi Kampung

Kukar – Dalam upaya memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku negatif di lingkungan sosial, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Separi Kampung, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (03/12/2025).

Kegiatan edukasi ini diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari pelajar dan pemuda desa. Hadir pula Camat Tenggarong Seberang, Kepala Desa Separi Kampung, serta para penyuluh dari Satresnarkoba Polres Kukar yang menyampaikan materi secara langsung.

Penyuluhan ini menitikberatkan pada beberapa aspek penting, seperti bahaya penyalahgunaan narkotika sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dampak hukum dan kesehatan akibat penggunaan zat terlarang dan pencegahan sejak dini terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan pelajar.

Pembekalan kepada siswa untuk menjauhi jaringan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pergaulan

Kasat Resnarkoba Polres Kukar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian berkembang dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar.

“Penyuluhan ini bertujuan membuka wawasan pelajar dan generasi muda agar memahami bahaya narkoba serta mampu mengenali tanda-tandanya di lingkungan sekitar. Para siswa adalah aset bangsa, sehingga perlu dibekali pemahaman yang benar untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan ruang bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus yang kerap terjadi di lingkungan remaja. Selain itu, penyuluh juga memberikan tips bagaimana bersikap bijak dalam pergaulan dan membangun karakter positif.

Kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta serta perangkat desa. Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba dan perilaku negatif.

Penganiayaan Berat Terjadi di Desa Kelekat, Polsek Kembang Janggut Lakukan Penanganan Cepat dan Humanis

Kukar – Sebuah peristiwa penganiayaan berat terjadi di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Insiden ini melibatkan seorang warga berinisial IM, yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban, warga setempat.

Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke area pembangunan rumah yang sedang dikerjakan oleh korban dan keluarganya. Pelaku bermaksud menegur terkait tanaman miliknya yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Situasi tiba-tiba berubah cepat ketika pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menebas korban di bagian dada kiri.

Korban yang mengalami luka serius segera diselamatkan oleh kerabatnya, yang kemudian membawanya ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan penanganan medis.

Saksi mata di lokasi, memastikan bahwa kejadian berlangsung spontan dan mengejutkan warga sekitar. Seusai melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Menerima laporan masyarakat, Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, menjelaskan bahwa polisi juga tengah mendalami kondisi pelaku yang menurut keterangan warga setempat diduga memiliki indikasi gangguan jiwa (ODGJ).

“Kami menangani kasus ini secara profesional dan humanis. Selain fokus pada penyelidikan, kami juga mempertimbangkan dugaan kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan warga. Seluruh langkah yang diambil tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan prosedur hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Polsek Kembang Janggut memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sembari menunggu penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi psikologis pelaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat potensi risiko keselamatan warga. Polri mengimbau masyarakat Desa Kelekat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan di luar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi antarwarga, menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, serta segera melapor kepada aparat bila melihat gejala atau tindakan yang berpotensi membahayakan.

Polsek Kembang Janggut memastikan perkembangan penanganan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat.

Polda Kaltim Gelar Bimtek Policetube dan SPIT, Perkuat Kompetensi Kehumasan di Era Digital

Bimtek dibuka oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan dihadiri para operator PPID dari berbagai Satker jajaran Polda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kabid Humas menegaskan bahwa humas Polri memegang peran strategis sebagai wajah institusi dalam menyampaikan informasi yang benar, cepat, dan bertanggung jawab kepada publik.

Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa kemampuan personel dalam mengelola data, dokumentasi, dan publikasi harus terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi informasi. “Perubahan di era digital begitu cepat.

Personel Polri harus mampu beradaptasi, tidak hanya mahir menulis berita, tetapi juga terampil mengolah foto dan video yang informatif serta mengandung nilai edukasi,” ujarnya.

Para peserta mendapatkan materi teknis terkait penggunaan Sistem SPIT, teknik dasar pengambilan gambar untuk dokumentasi kegiatan Kepolisian, hingga proses editing guna menghasilkan konten publikasi yang berkualitas dan sesuai standar kehumasan Polri.

Tidak hanya itu, implementasi Policetube sebagai media publikasi berbasis video juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Platform tersebut akan menjadi wadah dokumentasi visual seluruh aktivitas Kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

“Selama ini publikasi kita masih didominasi teks dan foto melalui SPIT dan Mediahub. Dengan Policetube, apa pun yang dikerjakan anggota di lapangan dapat dilihat langsung oleh masyarakat melalui video. Ini bentuk keterbukaan Polri,” jelas Kabid Humas.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan Policetube merupakan langkah konkret untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan visual yang autentik dan mudah diakses, masyarakat bisa melihat secara nyata bagaimana Polri bekerja di lapangan.

Kabid Humas juga mengajak seluruh operator PPID untuk aktif mengisi ruang digital dengan informasi positif dan konstruktif. “Keberadaan kita di dunia maya sama pentingnya dengan kehadiran di lapangan. Polri harus mampu menghadirkan narasi yang akurat dan menyejukkan,” ujarnya.

Melalui Bimtek ini, Polda Kaltim optimistis kemampuan kehumasan personel di seluruh satker akan semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya Polri memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui publikasi yang transparan, edukatif, dan profesional.

Humas Polda Kaltim

Polda Kaltim, DPRD Balikpapan, dan PWI Balikpapan Jalin Kerja Sama Untuk Penguatan Informasi Publik

Bid Humas Polda Kaltim menggelar penandatanganan kerja sama antara Polda Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (3/12/2025).

Agenda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan dunia pers.

Dalam amanatnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar prosesi formal, melainkan manifestasi komitmen bersama untuk membangun ekosistem komunikasi publik yang sehat.

Kombes Pol Yuliyanto menilai bahwa sinergi ini membawa nilai besar dalam memastikan penegakan hukum, pengawasan kebijakan, serta distribusi informasi berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Bagi Polri, kerja sama ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Keterbukaan informasi yang ditopang oleh komunikasi efektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan public” ujar Kabid Humas.

Dari sisi DPRD, kemitraan tersebut dinilai sebagai saluran penting untuk memastikan kebijakan publik terus sejalan dengan aspirasi warga, didukung oleh data dan informasi yang valid. Sinergi dengan Polri dan PWI akan memperkuat fungsi pengawasan legislatif.

Sementara bagi PWI, kerja sama ini menjadi penegasan peran pers sebagai pilar demokrasi. Pers diharapkan mampu menyampaikan berita secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi menciptakan ruang informasi yang sehat dan mendorong masyarakat untuk tetap kritis namun konstruktif.

Kabid Humas juga menyampaikan harapan agar kolaborasi ini membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan transparan. Dengan demikian, publik dapat menerima informasi yang benar, kebijakan pemerintah dapat dikawal secara optimal, dan penegakan hukum semakin dipercaya masyarakat.

“Kerja sama ini kita jadikan tonggak baru dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas nasional, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ungkapnya.

Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen tersebut dengan integritas, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab demi Indonesia yang lebih aman, sejahtera, dan maju, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.